Jakarta (Espos)
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya kecenderungan menghentikan kasus Century dengan cara barter perkara.
Tujuh kasus yang juga melanda fraksi dan anggota Pansus Century bisa menyebabkan rekomendasi Pansus menjadi tawar.
"Potensi adanya barter perkara dalam penuntasan Century sangat mungkin terjadi," ungkap ICW dalam rilis, Minggu (7/3). Kasus-kasus ini terungkap saat kasus Century berlangsung. Kasus Century dan tujuh kasus yang melibatkan anggota Pansus bisa dijadikan alat untuk saling menutupi.
"Pansus Century tampaknya hanya dijadikan pemutihan sejumlah kasus tersebut," tutur Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah.
Tujuh kasus ini yakni masalah pajak yang melibatkan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, kasus dugaan penyelewengan Inkud oleh Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto yang juga bersangkut-paut dengan Ketua Pansus Idrus Marham, kasus yang melibatkan politisi dari PDIP yang menyeret nama Z Emir Moeis di mana PPATK menemukan adanya 137 transfer valuta asing.
Lalu kasus LC fiktif yang dilakukan oleh inisiator Pansus Century Misbakhun, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang melibatkan Partai Gerindra, dan ada pula kasus HAM Timtim yang terkait dengan Ketua Umum Hanura.
Menurut Febri, buktinya beberapa kasus korupsi tersebut tidak berjalan di KPK, jadi bisa saja dengan kondisi seperti ini menjadikan posisi Pansus, maupun penegak hukum yang akan menjalankan hasil rekomendasi Pansus menjadi tawar.
"Bisa saja penegak hukum itu, Dirjen pajak dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dijadikan alat untuk menghentikan pengungkapan kasus Century ini yang sudah memasuki ke proses hukum," ucap Febri.
ICW juga meminta KPK segera meningkatkan proses hukum terhadap kasus Century dari proses penyelidikan ke penyidikan. ICW berharap KPK tidak terpengaruh sekalipun terjadi intervensi-intervensi politik.
Membantah
Partai Golkar membantah tudingan ICW yang akan menjadikan hasil paripurna DPR soal Century sebagai barter kasus-kasus yang dialami oleh kadernya. Golkar menjamin tudingan ICW salah besar dan tidak berdasar.
”Saya jamin, untuk Golkar tidak ada itu. Hal itu tidak akan terjadi. Saya jamin Pak Ical dan Novanto tidak akan melakukan itu. Kalau mau, bisa melakukan dari dulu saja, tetapi kami tidak pernah mau melakukan itu,” tegas Ketua DPP Partai Golkar, Ade Komarudin, saat dihubungi.
Menurut Sekretaris FPG DPR ini, terlalu mahal bagi Golkar untuk membarter kasus Century sebagaimana tuduhan ICW. ICW pun diminta untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan.
Sedangkan Sekjen DPP PDIP Pramono Anung menyesalkan tudingan ICW soal barter kasus dalam pelaksanaan rekomendasi Paripurna Century. ”Tudingan itu tidak benar, dan PDIP akan tetap konsisten dengan sikapnya,” kata Pramono melalui SMS.
Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak habis pikir melihat ICW menyebut adanya potensi barter kasus antara pemerintah dengan partai-partai terkait kasus Bank Century. PKS, salah satu partai yang dituding ICW, mempertanyakan faktualitas data yang dimiliki ICW. ”Kami tidak mengerti apa ada datanya? Kami juga tidak mengerti yang dilakukan apa latar belakangnya?” keluh Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, via telepon.
Luthfi berkeyakinan apa yang dilakukan Pansus Angket Century sudah maksimal tanpa tendensi kepentingan.
Mengenai dugaan kepemilikan Letter of Credit (L/C) fiktif oleh politisi PKS, Luthfi menyebut hal itu tidak ada kaitannya dengan institusi.
Sementara itu, rekomendasi kasus Century sudah diteken pimpinan DPR dan siap dikirim ke SBY. Ketua DPR Marzuki Ali, Minggu pagi, menandatanganinya setelah mempelajari secara utuh. Rekomendasi pun akan segera dikirimkan kepada pihak terkait, Senin atau Selasa.
Berikut ini adalah 7 (tujuh) kasus yang rawan dibarter dengan kasus Century versi ICW
- Masalah pajak yang melibatkan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.
- Kasus dugaan penyelewengan di Inkud oleh Ketua Fraksi Golkar Setyo Novanto yang juga bersangkut paut dengan Ketua Pansus Idrus Marham.
- Kasus yang melibatkan politisi PDIP Z Emir Moeis. PPATK menemukan adanya 137 transfer valuta asing.
- Kasus LC fiktif yang dilakukan oleh inisiator Pansus Century Misbakhun
- Pembunuhan Munir yang diduga melibatkan petinggi Partai Gerindra.
- Kasus HAM Timtim yang diduga terkait dengan Ketua Umum Hanura.
Related Post
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments